Dinas Syariah Islam Gelar Razia Busana Muslim Gabungan
Dinas Syariah Islam Kabupaten Aceh Tamiang sekitar pukul 10.00 sd 11.05 wib mengadakan Razia Busana Muslim yang merupakan gabungan dengan Satpol PP,WH,Polri Polres Aceh Tamiang,Polisi Militer,TNI,kegiatan ini dilaksanakan di jalan lintas Medan Banda Aceh Tanah Terban,depan kantor PM,Kecamatan Karang Baru,Kabupaten Aceh Tamiang,senin (25/11).
Kepala dinas syariat islam Syamsul Rizal ,mengatakan kegiatan ini dilaksanakan guna menegakkan dan pembinaan syariat islam ,personil gabungan langsung turun kelapangan agar meminimalisis pelanggaran yang terjadi.
Razia yang dilakukan untuk menindak lanjutkan Nomor 11 tahun 2002 tentang syariat islam yang berhubungan dengan busana muslim,target razia tersebut terhadap wanita yng tidak menggunakan busana muslim(jilbab)juga memakai celana ketat,bagi laki laki yang menggunakan celana pendek.
“bagi yang kedapatan terjaring razia akan diberikan sanksi yang berupa peringatan agar kedepannya tidak melakukan kesalahan yang sama.mudah mudahan dengan adanya kegiatan ini masyarakat akan lebih sadar untuk melaksanakan syariat islam,kemudian penertiban PNS yang berkeliaran pada jam jam dinas ,atau jam kerja .bila kedapatan akan dicatat dan dikirim ke instansi bersangkutan dan juga dikirim ke BKPSDM guna diambil tindakan lebih lanjut. Ujar Razali selaku ketua Salpol PP dan WH.
Kepala dinas syariat islam Syamsul Rizal ,mengatakan kegiatan ini dilaksanakan guna menegakkan dan pembinaan syariat islam ,personil gabungan langsung turun kelapangan agar meminimalisis pelanggaran yang terjadi.
Razia yang dilakukan untuk menindak lanjutkan Nomor 11 tahun 2002 tentang syariat islam yang berhubungan dengan busana muslim,target razia tersebut terhadap wanita yng tidak menggunakan busana muslim(jilbab)juga memakai celana ketat,bagi laki laki yang menggunakan celana pendek.
“bagi yang kedapatan terjaring razia akan diberikan sanksi yang berupa peringatan agar kedepannya tidak melakukan kesalahan yang sama.mudah mudahan dengan adanya kegiatan ini masyarakat akan lebih sadar untuk melaksanakan syariat islam,kemudian penertiban PNS yang berkeliaran pada jam jam dinas ,atau jam kerja .bila kedapatan akan dicatat dan dikirim ke instansi bersangkutan dan juga dikirim ke BKPSDM guna diambil tindakan lebih lanjut. Ujar Razali selaku ketua Salpol PP dan WH.
Tidak ada komentar