Breaking News

BNN Berhasil Mengamankan 20 kg Sabu di Idi Rayeuk

  Badan Narkotika Nasional (BNN)  berhasil mengamankan tiga tersangka pengedar Narkotika jenis Sabu-sabu di desa Gampong Jalan, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur,  Senin (7/10).

Dari ketiga tersangka yaitu SA (35),  DE (27) yang merupakan istri dari SA,  dan IT yang merupakan kekasih gelap SA,  petugas BNN berhasil menyita barang bukti berupa handphone dan 20 kg sabu.

"Minggu (6/10), tepatnya pukul 23:15 WIB  SA berhasil di amankan petugas BNN,  penangkapan terjadi ketika SA sedang melakukan perjalanan di sekitaran Kota langsa bersama IT,  Petugas  BNN langsung memberhentikan mobil yang di kendarai SA dan langsung memeriksa mobil yang dikendarai SA. Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa handphone dan 1 paket kecil sabu. Setelah melakukan penyelidikan terhadap SA dan IT ke esokan harinya tepatnya pukul 03:00 WIB petugas BNN melakukan penggerebekan di rumah SA di Desa Gampong Jalan, Kecamatan Idi Rayeuk,  Kabupaten Aceh Timur dan berhasil mengamankan DE beserta barang bukti jenis sabu sebanyak 20 kg. " ujar Muliadi (22),  warga Gampong jalan, Kecamatan Idi Rayeuk,  Kabupaten Aceh Timur,  Selasa (8/10).

"Ketiga tersangka sekarang sudah dibawa ke kantor BNN Banda Aceh,  guna melakukan penyelidikan lebih lanjut", Sambungnya.

Tidak ada komentar